Terlibat Sindikat Narkoba, Oknum Anggota Dewan Ini Terancam Hukuman Mati
Selasa, 22 September 2020 – 17:42 WIB

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan. Foto: dey/sumeks.co
Total ada enam tersangka, yakni empat pria dan dua wanita.
BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Hermawan Soal Perilaku Brigpol AB, Memang Parah!
Berdasarkan UU No.35/2009 tentang narkotika terancam hukuman seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati.(dey)
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan oknum anggota DPRD Kota Palembang Doni SH alias Dodon yang terlibat sindikat narkoba terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan