Terlibat Sindikat Narkoba, Pegawai BC Harus Dipecat
Jumat, 08 Juni 2012 – 01:10 WIB
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz mengatakan kasus tersebut sudah sepantasnya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh sampai ke pegawai Bea dan Cukai level paling atas, termasuk kepala penindakan dan penyidikan.
Baca Juga:
“Harus diselidiki apakah ada keteribatan pegawai Bea ukai sampai ke level atasan. Kalau perlu sampai ke dirjennya sekalian. Jika memang terlibat harus dipidanakan, bukan hanya dipecat,”tuturnya.
Seperti diketahui, Minggu lalu, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 351 Kg dan menangkap lima tersangka, berinisial AK, DR, MW alias A dan seorang warga Malaysia, EWH alias J, serta impotirnya, Ptr pada beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Sabu senilai Rp 702 miliar itu diselundupkan dari China melalui Malaysia dan tiba di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui jalur laut.
JAKARTA – Inspektorat Jenderal (Itjen) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung
BERITA TERKAIT
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur