Terlibat Suap, Ketua Fraksi PKB DPRD Kapuas Segera Dicopot
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan akan melengserkan Zainal Makmur dari kursi ketua fraksi PKB di DPRD Kapuas. Itu setelah Zainal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap APBD Kapuas tahun 2015.
"Besok secara resmi saya akan melaporkan ke DPP tentang saudara Zainal Makmur. Karena kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka saya pastikan dia akan di PAW sebagai anggota DPRD maupun Ketua DPC PKB Kapuas," tegas Ketua DPW PKB Kalteng, HM. Asera dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Kamis (11/12).
Sementara itu, lima tersangka kasus dugaan suap APBD Kapuas kini ditahan dalam satu sel yang sama di ruang tahanan Polda Kalteng. Mereka akan terus berada di sel tahanan Polda Kalteng sampai proses P21.
"Mereka akan terus berada di tahanan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalteng AKBP H Bachrudin Saleh, Kamis (11/12) siang.
Meskipun berada dalam satu sel, Bahrudin meyakinkan hal itu tidak akan mengganggu proses pemeriksaan.
"Namun, apabila dititipkan di Rutan, itu malah menghambat apabila akan dipanggil sewaktu-waktu. Selagi kapasitas sel tahanan cukup, kita tidak akan pindahkan," jelasnya seraya mengatakan kapasitas 40 orang dan sekarang diisi 26 orang.(ram/jpnn)
PALANGKA RAYA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan akan melengserkan Zainal Makmur dari kursi ketua fraksi PKB di DPRD Kapuas. Itu setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom