Terlibat Suap, Ketua Fraksi PKB DPRD Kapuas Segera Dicopot

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan akan melengserkan Zainal Makmur dari kursi ketua fraksi PKB di DPRD Kapuas. Itu setelah Zainal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap APBD Kapuas tahun 2015.
"Besok secara resmi saya akan melaporkan ke DPP tentang saudara Zainal Makmur. Karena kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka saya pastikan dia akan di PAW sebagai anggota DPRD maupun Ketua DPC PKB Kapuas," tegas Ketua DPW PKB Kalteng, HM. Asera dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Kamis (11/12).
Sementara itu, lima tersangka kasus dugaan suap APBD Kapuas kini ditahan dalam satu sel yang sama di ruang tahanan Polda Kalteng. Mereka akan terus berada di sel tahanan Polda Kalteng sampai proses P21.
"Mereka akan terus berada di tahanan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalteng AKBP H Bachrudin Saleh, Kamis (11/12) siang.
Meskipun berada dalam satu sel, Bahrudin meyakinkan hal itu tidak akan mengganggu proses pemeriksaan.
"Namun, apabila dititipkan di Rutan, itu malah menghambat apabila akan dipanggil sewaktu-waktu. Selagi kapasitas sel tahanan cukup, kita tidak akan pindahkan," jelasnya seraya mengatakan kapasitas 40 orang dan sekarang diisi 26 orang.(ram/jpnn)
PALANGKA RAYA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan akan melengserkan Zainal Makmur dari kursi ketua fraksi PKB di DPRD Kapuas. Itu setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki