Terlibat Tindak Pidana, 9 Oknum Polisi Polda Bali Dipecat
jpnn.com, DENPASAR - Terbukti terlibat tindak pidana, sembilan oknum polisi di Polda Bali dipecat secara tidak hormat.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya memimpin upacara pemberhentian anggotanya.
"Polda Bali telah memberikan punishment/hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada sembilan oknum anggota Polda Bali dan jajaran," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Rabu.
Pemberian hukuman tersebut pun sudah dilaksanakan secara resmi saat Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya memimpin apel pagi di halaman depan mapolda, Senin (9/9).
Jansen tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus yang membuat sembilan anggota Polri tersebut dipecat.
Namun, Jansen menyebutkan anggota yang dipecat terlibat tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual, penipuan dan pencurian, hingga penyalahgunaan narkoba dan perzinahan.
Rata-rata anggota yang dipecat terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, peran mereka dalam kasus tersebut tidak dijelaskan secara detail oleh Polda Bali.
Begitu pula kejelasan mengenai proses hukum bagi kesembilan anggota yang terlibat tindak pidana tersebut tidak dibeberkan oleh Jansen.
Tegas, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya memecat sembilan oknum polisi secara tidak hormat.
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru