Terlibat Transaksi Suap di Singapura, KPK Telusuri Oknum Direksi BUMN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak membantah pihaknya tengah menyelidiki adanya dugaan direksi Badan Usaha Milik Negara menerima uang dalam jumlah besar di Singapura.
Transaksi dilakukan di Singapura agar tidak terdeteksi pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Kasus itu ada dan tidak hanya satu orang. Sekarang sedang ditelusuri, di dalami," kata Agus di Jakarta, Rabu (14/9).
Agus juga menegaskan, jumlah yang diterima cukup besar.
Selain menerima uang, Agus menuturkan, oknum direksi itu juga membuka rekening di Singapura. Hal itu sebagai upaya menghindari deteksi dari PPATK.
Namun, kata Agus, KPK kini telah bekerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB).
"Hati-hati karena ada kerjasama dengan KPK-nya Singapura (CPIB)," ujarnya.
Saat didesak menyebutkan nama oknum direksi BUMN tersebut, Agus enggan memberikan jawaban. Dia mengatakan, tidak perlu menyebutkan nama. Namun, kata Agus, jumlahnya lebih dari satu orang.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak membantah pihaknya tengah menyelidiki adanya dugaan direksi Badan Usaha Milik
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO