Terlihat Ragu-Ragu, Hakim Tegur Anak Buah Wawan
jpnn.com - JAKARTA - Karyawan PT Bali Pasific Pragama Ferdy Prawiradiredja menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dan Pemilihan Gubernur Banten Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/4).
Ferdy sempat ditegur oleh Ketua majelis hakim, Mathius Samiadji. Pasalnya, Ferdy terlihat ragu-ragu dalam memberikan keterangan.
"Kalau tidak tahu maka bilang tidak tahu. Kalau ragu nanti ditanya terus," kata Mathius dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/4).
Dalam persidangan, Ferdy mengaku dirinya adalah kepala kantor PT BPP. Namun, Wawan yang merupakan Komisaris PT BPP membantah apa yang disampaikan Ferdy. "Bukan kepala kantor, dia hanya mengurus kas kecil di kantor," ujar Wawan.
Lebih lanjut Wawan menyatakan bahwa Ferdy pernah sakit. Karena penyakit yang dialaminya, Ferdy tidak diberikan tugas berat di kantor.
"Pernah ada masalah dirawat di RS 2 bulan, setelah dirawat memang berbeda yang mulia. Jadi saya tidak menugaskan di kantor dengan beban berat," tandas Ferdy. (gil/jpnn)
JAKARTA - Karyawan PT Bali Pasific Pragama Ferdy Prawiradiredja menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta