Terlilit Utang Cicilan Motor, Driver Ojek Online ini Terpaksa Mencuri Handphone
Senin, 13 April 2020 – 15:30 WIB
![Terlilit Utang Cicilan Motor, Driver Ojek Online ini Terpaksa Mencuri Handphone](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/13/driver-ojol-ditangkap-polisi-foto-pojokpitu-95.png)
Driver ojol ditangkap polisi. Foto: Pojokpitu
Di hadapan penyidik, tersangka belum sempat menjual ponsel korban dan mengaku mencuri karena terdesak pembayaran cicilan motor.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan acaman hukuman 5 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Seorang driver ojek online tepergok mencuri handphone saat sedang duduk di warung kopi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
- WNA China Diperkosa Oknum Driver Ojol di Bali, Kejadiannya Begini
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako & Sediakan Layanan Cukur Gratis untuk Driver Ojol
- Relawan Mas Gibran Berbagi Makanan Bergizi hingga Sembako untuk Driver Ojol
- Pengguna Narkotika Ngebut Pakai Avanza, Tabrak 4 Pemotor, 1 Orang Meninggal Dunia