Terlilit Utang, Dokter RP Gelapkan Puluhan Mobil Rental
Selasa, 24 April 2018 – 15:23 WIB

Oknum dokter (kiri ujung pakai baju tahan), pelaku penggelapan puluhan mobil saat dihadirkan dalam pemaparan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (23/4/2018). Foto : fir/pojoksatu
Petugas yang tak ingin membuang kesempatan segera mencari keberadaan tersangka lainnya dan 13 unit mobil tersebut. Tak lama berselang petugas akhirnya mengamankan dua pelaku beserta 13 unit mobil.
“Tersangka RP merental mobil pada para korban dan berjanji akan dibayar perhari Rp300-400 ribu. Saat jatuh tempo tersangka berkilah dan beralasan akan memperpanjang sewanya. Ternyata mobil itu digadaikan ke orang lain,” jelas Putu.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang mencari 8 mobil lainnya yang diduga digelapkan pelaku.
Kasat juga mengimbau bagi masyarakat yang mobilnya menjadi korban penggelapan mobil agar segera membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dan membawa bukti kepemilikan mobil.(fir)
Seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter, harus berurusan dengan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap