Terlilit Utang Gara-Gara Judi, Pasutri Menggadaikan Bayi

Terlilit Utang Gara-Gara Judi, Pasutri Menggadaikan Bayi
NYARIS DIJUAL ke MALAYSIA. Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono memperlihatkan foto bayi yang akan dijual kedua orangtuanya saat rilis TPPO dan TKI Ilegal di Mapolda Kalbar. Foto: Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN

"Kejahatan perdagangan orang ini sudah menjadi atensi pimpinan negara dan pimpinan Polri. Penanganan human trafficking yang masuk ke dalam transnasional crime harus diprioritaskan karena umumnya korban adalah perempuan dan anak-anak," tutur Didi.

 (Ambrosius Junius/Arman Hairiadi/Rakyat Kalbar/JPNN)


Pasangan suami istri berinisial AR (34) dan FT (25) tega menggadaikan bayi mereka, ZK, karena terimpit utang akibat judi.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News