Terlilit Utang Gara-Gara Judi, Pasutri Menggadaikan Bayi
Sabtu, 24 Maret 2018 – 01:29 WIB
"Kejahatan perdagangan orang ini sudah menjadi atensi pimpinan negara dan pimpinan Polri. Penanganan human trafficking yang masuk ke dalam transnasional crime harus diprioritaskan karena umumnya korban adalah perempuan dan anak-anak," tutur Didi.
(Ambrosius Junius/Arman Hairiadi/Rakyat Kalbar/JPNN)
Pasangan suami istri berinisial AR (34) dan FT (25) tega menggadaikan bayi mereka, ZK, karena terimpit utang akibat judi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ditegur Istri gegara Kecanduan Judi Slot, Mas Anton Nekat Mengakhiri Hidupnya
- Isu Narkoba Berpotensi Merontokkan Elektabilitas Kandidat di Pilgub Jambi
- 4 Jurus dari Menkominfo Budi Arie untuk Menghindari Judi Online
- Kapolres Kulon Progo Pimpin Pemeriksaan Hp Anggota Terkait Judi Online