Terlilit Utang, Kurir Ninja Xpress Nekat Berbuat Terlarang, Eh Kepergok Warga, Sukurin
jpnn.com, KOTABARU - Seorang kurir perusahaan jasa pengiriman barang PT Andiarta Muzizat atau Ninja Xpress nekat berbuat terlarang lantaran terlilit utang di bank.
Pria berinisial S (41) itu nekat mencuri uang milik perusahaan tempatnya bekerja tersebut sebesar Rp 68,5 juta yang tersimpan di bawah meja kerja rekan tempatnya bekerja.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap rekan kerjanya bernama Riyan Mardiansyah.
"Kami menangkap pelaku pencurian uang berinisial S (41). Pelaku nekat mencuri uang milik perusahaan tempatnya bekerja, karena diduga terlilit utang," kata Kapolsek Kotabaru Iptu Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu, Sabtu (4/12).
Iptu Rizqi mengungkapkan sebelum mencuri uang milik perusahaan tempatnya bekerja yang berlokasi di Dusun Bakan Tambun, Desa Pucung, Kecamatan Kota Baru, Karawang pada Rabu (30/11) lalu, pelaku mematikan kWh meter atau aliran listrik di Ninja Xpress.
Setelah lampu padam, pelaku kemudian memukul rekan kerjanya dengan menggunakan potongan bambu ke bagian kepala dan tangan korban.
Kemudian pelaku mengambil uang yang tersimpan di bawah meja kerja rekan kerjanya.
Setelah Riyan mengalami kekerasan yang dilakukan pelaku, ia langsung ke luar dari gudang untuk meminta pertolongan, sementara pelaku mengambil uang.
Aksi kurir Ninja Xpress berbuat terlarang di perusahaan tempatnya bekerja kepergok warga, begini jadinya, sukurin
- Ninja Xpress Beri Strategi Jitu untuk Hadapi Tantangan Bisnis Food & Beverages
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar