Terlilit Utang, Kurir Ninja Xpress Nekat Berbuat Terlarang, Eh Kepergok Warga, Sukurin
jpnn.com, KOTABARU - Seorang kurir perusahaan jasa pengiriman barang PT Andiarta Muzizat atau Ninja Xpress nekat berbuat terlarang lantaran terlilit utang di bank.
Pria berinisial S (41) itu nekat mencuri uang milik perusahaan tempatnya bekerja tersebut sebesar Rp 68,5 juta yang tersimpan di bawah meja kerja rekan tempatnya bekerja.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap rekan kerjanya bernama Riyan Mardiansyah.
"Kami menangkap pelaku pencurian uang berinisial S (41). Pelaku nekat mencuri uang milik perusahaan tempatnya bekerja, karena diduga terlilit utang," kata Kapolsek Kotabaru Iptu Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu, Sabtu (4/12).
Iptu Rizqi mengungkapkan sebelum mencuri uang milik perusahaan tempatnya bekerja yang berlokasi di Dusun Bakan Tambun, Desa Pucung, Kecamatan Kota Baru, Karawang pada Rabu (30/11) lalu, pelaku mematikan kWh meter atau aliran listrik di Ninja Xpress.
Setelah lampu padam, pelaku kemudian memukul rekan kerjanya dengan menggunakan potongan bambu ke bagian kepala dan tangan korban.
Kemudian pelaku mengambil uang yang tersimpan di bawah meja kerja rekan kerjanya.
Setelah Riyan mengalami kekerasan yang dilakukan pelaku, ia langsung ke luar dari gudang untuk meminta pertolongan, sementara pelaku mengambil uang.
Aksi kurir Ninja Xpress berbuat terlarang di perusahaan tempatnya bekerja kepergok warga, begini jadinya, sukurin
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang Dibuka, Saatnya Berburu Hunian Strategis