Terlilit Utang, Oknum PNS Lapas Nekat Jadi Kurir Narkoba
Senin, 26 November 2018 – 16:40 WIB

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi S Pinem menggelar BB 1,5 kg sabu yang disita dari Riki Eka Ariesta dan Dian Jumiati. Foto: Aqda/Sumatera Ekspres
Sebanyak 24 kg ganja tanpa pemilik ditemukan dalam razia depan gerbang Pemkab Banyuasin 8 Juni subuh. Pada 21 Juli, 1 kg sabu disita dari tiga kurir. Yakni Yulinar (55) warga Aceh, Hendri (30) warga OKUT dan Syaiful (33), warga Aceh. Terakhir, 17 Oktober lalu, berhasil digagalkan peredaran 2 kg sabu. Narkoba serbuk itu dibawa dari Tulung Selapan oleh kurirnya, Mandala (40), warga OKI.(qda/ce)
Jajaran Polres Banyuasin kembali menggagalkan peredaran 1,5 kg sabu-sabu dalam razia yang digelar di Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi, Jumat (17/11).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- 744 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Banyuasin
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Banjir di Banyuasin, AKBP Ruri dan Bupati Askolani Bagikan Sembako untuk Masyarakat Terdampak
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek PUPR di Banyuasin