Terlilit Utang, Omzet Jualan Rp 5 Juta Per Hari, Tapi Kok....
jpnn.com - TARAKAN – Ay harus berurusan dengan hukum setelah diciduk Polres Tarakan, Sabtu (14/5) malam waktu setempat. Ibu rumah tangga itu kedapatan menjual sabu-sabu.
Warga Kelurahan Selumit itu mengaku menjalankan bisnis haram sejak empat bulan terakhir. Ay nekat melakukannya karena sedang terlilit utang yang cukup banyak.
"Saya lakukan ini karena saya terpaksa. Saat ini saya punya utang di bank sebanyak Rp 60 juta, makanya saya rela menjual sabu-sabu," kata Ay pada Kaltara Pos, Minggu (15/5).
Awalnya, Ay takut menjalankan bisnisnya itu. Namun, utang yang melilit membuatnya nekat. Ay mengeluarkan modal Rp 2 juta. Omzet jualannya Rp 5 juta per hari.
"Selain jualan sabu saya juga punya warung yang jualan sembako. Warung saya juga sepi setiap harinya, untungnya juga kecil. Makanya sambilan jual sabu karena agak lumayan lah untung," kata Ay. (zar/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas