Terlilit Utang, Omzet Jualan Rp 5 Juta Per Hari, Tapi Kok....

jpnn.com - TARAKAN – Ay harus berurusan dengan hukum setelah diciduk Polres Tarakan, Sabtu (14/5) malam waktu setempat. Ibu rumah tangga itu kedapatan menjual sabu-sabu.
Warga Kelurahan Selumit itu mengaku menjalankan bisnis haram sejak empat bulan terakhir. Ay nekat melakukannya karena sedang terlilit utang yang cukup banyak.
"Saya lakukan ini karena saya terpaksa. Saat ini saya punya utang di bank sebanyak Rp 60 juta, makanya saya rela menjual sabu-sabu," kata Ay pada Kaltara Pos, Minggu (15/5).
Awalnya, Ay takut menjalankan bisnisnya itu. Namun, utang yang melilit membuatnya nekat. Ay mengeluarkan modal Rp 2 juta. Omzet jualannya Rp 5 juta per hari.
"Selain jualan sabu saya juga punya warung yang jualan sembako. Warung saya juga sepi setiap harinya, untungnya juga kecil. Makanya sambilan jual sabu karena agak lumayan lah untung," kata Ay. (zar/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Panen Raya di Gresik, Mentan Amran Pantau Harga Gabah Petani
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat
- Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Mulai H-7 Lebaran 2025
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- 5 Sungai Meluap, Bandung Terendam Banjir, Ratusan Warga Mengungsi
- Rumah di Madiun Terseret Arus, Pemilik Ikut Hanyut