Terlilit Utang Rp150 Juta, Sabar dan Udik Gasak Truk Wani Piro
Rabu, 26 November 2014 – 23:28 WIB
Sedangkan satu tersangka lain yakni Udik Pramono mengaku sebagai penentu sasaran dan memasan plat nomor palsu AD 1745 JD. Atas tindakannya itu kedua tersangka dikenai ancaman 7 tahun penjara.(mg15/zal/jpnn)
Dua pencuri truk dibekuk jajaran Polres Semarang. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa satu unit truk berwarna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Pilkada 2024: Kaesang Ajak Anak Muda Semarang Coblos Ahmad Luthfi dan Yoyok Sukawi