Terlilit Utang Rp150 Juta, Sabar dan Udik Gasak Truk Wani Piro
Rabu, 26 November 2014 – 23:28 WIB

Ilustrasi pelaku pencurian dengan modus hipnotis ditangkap di Jakarta Timur. Foto: dok.JPNN.com
Sedangkan satu tersangka lain yakni Udik Pramono mengaku sebagai penentu sasaran dan memasan plat nomor palsu AD 1745 JD. Atas tindakannya itu kedua tersangka dikenai ancaman 7 tahun penjara.(mg15/zal/jpnn)
Dua pencuri truk dibekuk jajaran Polres Semarang. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa satu unit truk berwarna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar
- Siaga 24 Jam, Posko Mudik Gombel Semarang Layani Cek Kesehatan & Makan Gratis