Terlilit Utang, Suami Istri di Surabaya Nekat Curi Kendaraan Bermotor
jpnn.com, SURABAYA - Sepasang suami istri berinisial HR, 49, dan NW, 48, ditangkap polisi karena mencuri kendaraan bermotor milik warga Kapas Gading Madya, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Adapun motif pasangan suami istri tersebut adalah untuk melunasi hutang di koperasi Mekaar.
Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan menjelaskan peristiwa pencurian terjadi ketika orang tua korban sedang berjualan angkringan, di Jalan Manyar Kartika Surabaya.
“Saat pemilik angkringan sedang sibuk melayani pembeli lain, kedua pelaku yang datang pada saat itu berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Scoopy,” kata Teguh.
Kedua pelaku memanfaatkan situasi keramaian yang ada di angkringan. Saat itu, para tersangka mengetahui ada sepeda motor Honda Beat dengan kunci masih menempel pada kontak.
Melihat kondisi tersebut, tak butuh waktu lama,HR langsung beraksi dengan cara mendorong kendaraan tersebut keluar dari area angkringan lalu membawa sepeda motor kabur.
“Sang istri NW mengikuti HR dengan sepeda motor Scoopy yang mereka gunakan," jelasnya.
Kemudian, sepeda motor tersebut dijual ke daerah Gembong seharga Rp2 juta. Penuturan tersangka, hasilnya digunakan untuk membayar utang koperasi Mekaar.
Sepasang suami istri berinisial HR, 49, dan NW, 48, ditangkap polisi karena mencuri kendaraan bermotor milik warga Kapas Gading Madya, Tambaksari, Surabaya.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur 2 Sepeda Motor di Palembang
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor