Terlilit Utang, Suami Istri di Surabaya Nekat Curi Kendaraan Bermotor

jpnn.com, SURABAYA - Sepasang suami istri berinisial HR, 49, dan NW, 48, ditangkap polisi karena mencuri kendaraan bermotor milik warga Kapas Gading Madya, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Adapun motif pasangan suami istri tersebut adalah untuk melunasi hutang di koperasi Mekaar.
Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan menjelaskan peristiwa pencurian terjadi ketika orang tua korban sedang berjualan angkringan, di Jalan Manyar Kartika Surabaya.
“Saat pemilik angkringan sedang sibuk melayani pembeli lain, kedua pelaku yang datang pada saat itu berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Scoopy,” kata Teguh.
Kedua pelaku memanfaatkan situasi keramaian yang ada di angkringan. Saat itu, para tersangka mengetahui ada sepeda motor Honda Beat dengan kunci masih menempel pada kontak.
Melihat kondisi tersebut, tak butuh waktu lama,HR langsung beraksi dengan cara mendorong kendaraan tersebut keluar dari area angkringan lalu membawa sepeda motor kabur.
“Sang istri NW mengikuti HR dengan sepeda motor Scoopy yang mereka gunakan," jelasnya.
Kemudian, sepeda motor tersebut dijual ke daerah Gembong seharga Rp2 juta. Penuturan tersangka, hasilnya digunakan untuk membayar utang koperasi Mekaar.
Sepasang suami istri berinisial HR, 49, dan NW, 48, ditangkap polisi karena mencuri kendaraan bermotor milik warga Kapas Gading Madya, Tambaksari, Surabaya.
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik