Terlindungi Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Dapat Rp 42 Juta
Selasa, 28 November 2023 – 12:28 WIB

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana menjelaskan manfaat mengikuti menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya program Jaminan Kematian. Foto: Ilustrasi/Antara
Dia berpesan agar pekerja tidak ragu lagi untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan perlindungan program dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Iuran sangat terjangkau, manfaat sangat besar dan yang terpenting klaimnya muda," pungkas Andi. (mrk/jpnn)
Andi Widya Leksana menjelaskan manfaat mengikuti menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya program Jaminan Kematian
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group