Terluka Saat Mengamankan Demo, Kini 6 Polisi dan 3 Anggota TNI Dirawat di RS
Senin, 12 Oktober 2020 – 18:37 WIB
Sebanyak 18 pos polisi dan pos turut terkena imbas dari amukan massa.
"Jadi kurang lebih 18 pos lalu lintas yang dirusak. Kemudiannya pos Polsek di gajah Mada kemudian kendaraan dinas di Polsek Tangerang kota kemudian roda empat satuan sabara di Tangerang kota dan kendaraan roda empat di aimas di Tangerang kota juga di rusak oleh massa itu," pungkas Nana Sudjana.
Diketahui, dalam aksi itu polisi telah menetapkan 54 orang menjadi tersangka dan 28 ditahan dari 1.192 orang yang diamankan.
Selain itu, kata dia berdasarkan hasil pemeriksaan 135 orang yang berpotensi di tingkatkan ke penyidikan.
Sebanyak enam personel polisi dan tiga anggota TNI terluka saat bertugas pengamanan demo tolak UU Cipta Kerja.
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut