Terluka Saat Mengamankan Demo, Kini 6 Polisi dan 3 Anggota TNI Dirawat di RS
Senin, 12 Oktober 2020 – 18:37 WIB

Polisi adang truk berisi rombongan demonstran remaja di Jaktim. Foto: Antara
Sebanyak 18 pos polisi dan pos turut terkena imbas dari amukan massa.
"Jadi kurang lebih 18 pos lalu lintas yang dirusak. Kemudiannya pos Polsek di gajah Mada kemudian kendaraan dinas di Polsek Tangerang kota kemudian roda empat satuan sabara di Tangerang kota dan kendaraan roda empat di aimas di Tangerang kota juga di rusak oleh massa itu," pungkas Nana Sudjana.
Diketahui, dalam aksi itu polisi telah menetapkan 54 orang menjadi tersangka dan 28 ditahan dari 1.192 orang yang diamankan.
Selain itu, kata dia berdasarkan hasil pemeriksaan 135 orang yang berpotensi di tingkatkan ke penyidikan.
Sebanyak enam personel polisi dan tiga anggota TNI terluka saat bertugas pengamanan demo tolak UU Cipta Kerja.
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Kerja Sama Dedi Mulyadi & KSAD Dinilai Melanggar UU TNI