Termakan Calo, Peminat CPNS Ditarif Hingga Rp260 Juta
Minggu, 29 September 2013 – 23:11 WIB

Termakan Calo, Peminat CPNS Ditarif Hingga Rp260 Juta
Pihaknya mengapresiasi pihak Ombudsman, dan berharap bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Tahun lalu, Ombudsman RI juga berhasil melakukan tindakan serupa, dan oknum yang melakukan permainan akhirnya berususan dengan hukum.
Ombudsman memang merupakan lembaga yang turut serta melakukan pengawasan dalam seleksi CPNS. Selain itu ada juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dikoordinir Indonesia Corruption Watch (ICW). (esy/jpnn)
JAKARTA--Masyarakat harusnya tidak memberikan celah kepada para calo untuk beraksi kembali di tengah perubahan sistem rekrutmen CPNS yang diarahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh