Termakan Calo, Peminat CPNS Ditarif Hingga Rp260 Juta
Minggu, 29 September 2013 – 23:11 WIB
Pihaknya mengapresiasi pihak Ombudsman, dan berharap bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Tahun lalu, Ombudsman RI juga berhasil melakukan tindakan serupa, dan oknum yang melakukan permainan akhirnya berususan dengan hukum.
Ombudsman memang merupakan lembaga yang turut serta melakukan pengawasan dalam seleksi CPNS. Selain itu ada juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dikoordinir Indonesia Corruption Watch (ICW). (esy/jpnn)
JAKARTA--Masyarakat harusnya tidak memberikan celah kepada para calo untuk beraksi kembali di tengah perubahan sistem rekrutmen CPNS yang diarahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan