Terminal Grogol Tidak Layak Untuk Bus AKAP
Kamis, 28 Maret 2013 – 17:51 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono menyatakan bahwa terminal Grogol di Jakarta Barat sudah tidak layak lagi digunakan untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP). Alasannya, luas terminal di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat itu terlalu kecil.
Pristono menjelaskan, Gubernur DKI Joko Widodo telah memutuskan membagi terminal ke dalam 3 katagori berdasarkan luasnya. Masing-masing katagori memiliki batasan fungsi masing-masing.
"Grogol itu termasuk tipe B, terminal B itu termasuk terminal yang melayani angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan kota atau angkutan pedesaan, jadi tidak boleh AKAP. Terminal angkutan kota antarprovinsi itu terminal seperti Kampung Rambutan, Kalideres," terang Pristono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/3).
Menurut Pristono, jika terminal Grogol dipaksakan untuk bus AKAP maka berpotensi menimbulkan kemacetan. Selain itu terlalu padatnya terminal akan menimbulkan kesan kumuh.
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono menyatakan bahwa terminal Grogol di Jakarta Barat sudah tidak layak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS