Ternyata 2 Rekan Pelaku Hipnotis Ini Buronan Mabes Polri
Kamis, 14 September 2017 – 14:41 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
"Awalnya kedua pelaku, Ahui dan Ani tak mengakui perbuatannya. Padahal semua korban yang melapor, seperti salah satu korbannya, atas nama Cahyati menyebut merekalah pelakunya.
“Begitu putar beberapa rekaman kamera pengawas, mereka tak bisa mengelak lagi. Semua aksi kedua pelaku terekam kamera pengawas di kelenteng maupun vihara di Batam, baik saat keduanya mengarahkan korban untuk sembahyang sampai dengan pelaku membawa kabur barang berharga milik korbannya," kata Kompol Chaidir. (gas)
Polsek Lubukbaja terus mendalami sepak terjang Huang alias Ahui dan Agustin alias Ani, pelaku hiptonis yang menguras harta korbannya hingga miliaran rupiah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja