Ternyata 3 Pegawai KPK Lolos TWK Tak Dilantik jadi ASN, Satunya Meninggal Dunia

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan sebanyak 1.271 orang pegawai di lembaga antirasuah itu telah dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6).
Mereka merupakan pegawai yang memenuhi syarat diangkat sebagai ASN setelah melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Semua memenuhi syarat untuk dilantik," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK usai pelantikan.
Eks Kabaharkam Polri itu menjelaskan, prosesi pelantikan digelar secara daring dan luring di Gedung Juang KPK.
Sebanyak 85 pegawai hadir secara fisik di Gedung C1 KPK, 354 pegawai hadir secara fisik di Gedung Merah Putih KPK, dan 12 lainnya hadir secara fisik di Rutan Guntur KPK.
"Hadir secara virtual melalui aplikasi zoom sebanyak 820 orang pegawai," ucap Firli.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menjelaskan, dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen TWK, 1.274 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk alih status sebagai ASN.
Namun dari jumlah itu, seorang pegawai di antaranya memutuskan mengundurkan diri, satu orang tidak memenuhi persyaratan pendidikan, dan seorang lainnya meninggal dunia.
Ketua KPK Firli Bahuri mengeklaim 1.271 pegawai lembaganya yang dilantik jadi ASN telah memenuhi syarat.
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025
- Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung
- Pemerintah & DPR Sepakat Percepat Penataan, Non-ASN Bakal Jadi PPPK
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan
- Tim Hukum Hasto Sebut KPK Politis dalam Penanganan Kasus, Hak Peradilan Dicabut
- Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Bos Perusahaan Private Jet