Ternyata Ada 2 Rekening FPI yang Diblokir Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menerangkan, pemerintah telah melakukan pembekuan terhadap rekening mereka setelah dinyatakan terlarang.
Menurut Sugito, rekening yang dibekukan itu ada dua. "Benar, ada dua rekening yang sudah diblokir," kata Sugito kepada JPNN, Selasa (5/1).
Ia menyebut satu rekening merupakan murni atas nama FPI. Kemudian, satu lagi atas nama Irvan Ghani.
"Rekening BCA yang diblokir (milik Irvan Ghani)," tambah Sugito.
Rekening milik Irvan ini digunakan FPI untuk menggalang dana dan diberikan kepada keluarga enam anggota laskar yang meninggal ditembak polisi.
Uangnya pun telah diserahkan kepada pihak keluarga sebelum akhirnya rekening diblokir.
Lanjut dia menerangkan, pemblokiran ini bukan tanpa sebab, tetapi karena memang ada pihak yang menghendakinya.
"Saya khawatir kemauan pihak tertentu," imbuh Sugito.
Anggota tim hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebut ada dua rekening FPI yang diblokir pemerintah, satu rekening atas nama FPI dan satu atas nama perorangan.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya