Ternyata Ada 2 Rekening FPI yang Diblokir Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menerangkan, pemerintah telah melakukan pembekuan terhadap rekening mereka setelah dinyatakan terlarang.
Menurut Sugito, rekening yang dibekukan itu ada dua. "Benar, ada dua rekening yang sudah diblokir," kata Sugito kepada JPNN, Selasa (5/1).
Ia menyebut satu rekening merupakan murni atas nama FPI. Kemudian, satu lagi atas nama Irvan Ghani.
"Rekening BCA yang diblokir (milik Irvan Ghani)," tambah Sugito.
Rekening milik Irvan ini digunakan FPI untuk menggalang dana dan diberikan kepada keluarga enam anggota laskar yang meninggal ditembak polisi.
Uangnya pun telah diserahkan kepada pihak keluarga sebelum akhirnya rekening diblokir.
Lanjut dia menerangkan, pemblokiran ini bukan tanpa sebab, tetapi karena memang ada pihak yang menghendakinya.
"Saya khawatir kemauan pihak tertentu," imbuh Sugito.
Anggota tim hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebut ada dua rekening FPI yang diblokir pemerintah, satu rekening atas nama FPI dan satu atas nama perorangan.
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan