Ternyata Ada Logo BPOM di Bungkus Mi Samyang
Minggu, 22 Januari 2017 – 11:31 WIB
Dia mengatakan, di bungkus mi tersebut ada logo Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Saya coba cari kepastian lebih lanjut. Barang ini kami simpan sampai ada kepastian lebih lanjut,” sambungnya.
Stok mi Samyang tersebut berjumlah tiga dus. Per bungkus dijual seharga Rp 25.000.
“Saat mi didatangkan dari Surabaya tidak ada permasalahan karena terdapat logo BPOM dalam kemasan,” katanya. (taa)
Peredaran Mi Samyang asal Korea Selatan ternyata tak hanya di Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pencinta Korea, Rizky Febian Suka Samyang dan Kimchi
- Ternyata Ini Alasan Importir Berani Edarkan Mi Samyang Tanpa Label MUI
- PT Korinus Pastikan Mi Samyang Tidak Mengandung Babi
- Mi Samyang Terlarang Masih Beredar di Sukabumi
- Ada Mi Impor Mengandung Babi, Ini Saran dari MUI
- Mi Babi Tanpa Pemberitahuan di Kemasan, Konsumen Muslim Dirugikan