Ternyata Ada Perusahaan Kirim PMI Secara Ilegal saat Pandemi Covid-19, Kapolri Harus Bertindak
Rabu, 03 Februari 2021 – 09:01 WIB

TKI sedang diperiksa petugas. Foto: Humas Bea Cukai
"Jika ada job order dan mereka membutuhkan, ya silahkan saja. Jangan dilarang-larang," jelasnya.
Sebab, Saleh menegaskan, di Indonesia juga sekarang kesulitan. Banyak tenaga kerja yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja). Lapangan pekerjaan sulit, dan pengangguran makin menumpuk.
"Kalau ada yang mau bekerja di luar negeri, ya itu bisa jadi salah satu solusi alternatif jangka pendek. Namun sekali lagi, harus aman dan sesuai aturan," pungkas mantan ketua umum Pemuda Muhammadiyah, itu. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menindak tegas perusahaan-perusahaan yang memberangkatkan PMI unprosedural ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Timnas Indonesia Harus Menang Lawan Bahrain