Ternyata Ada Puluhan Wanita dan Pria Bersembunyi di Inul Vizta Family KTV

Petugas pun memerintahkan mereka keluar dari ruangan. Selanjutnya tempat karaoke itu disegel.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, penyegelan Inul Vizta Family KTV dilakukan dengan alasan sektor pariwisata dilarang beroperasi selama pengetatan PKM.
“Ini melanggar aturan Dinas Pariwisata. Kami cek ternyata di dalam banyak orang. Ini jelas melecehkan aturan Dinas Pariwisata,” kata Fajar.
Dia mengimbau kepada pihak manajemen agar tertib dan patuh dengan aturan pemerintah.
Menurutnya, petugas tidak segan memberikan tindakan lebih tegas jika pengelola merusak segel dan nekat beroperasi kembali.
“Bisa kami segel seterusnya, dan pencabutan izin. Nanti akan kami sampaikan ke Dinas Pariwisata agar izin operasional Inul Vizta ditinjau ulang,” katanya.
Sebelumnya, petugas membubarkan dan menyita perkakas PKL yang melanggar jam operasional.
Petugas gabungan juga menyegel butik Luna Hijab di Jalan Pandanaran.
Awalnya Inul Vizta Family KTV di depan GOR itu terkesan tidak ada aktivitas, lampu luar mati, tetapi di dalam...
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan