Ternyata Ada Syarat Tambahan Honorer Lulus PPPK 2024, Oalah
jpnn.com - MANOKWARI - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia membuka formasi 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Sekretaris MA Sugiyanto mengatakan, dengan jumlah formasi tersebut, maka seluruh Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) atau honorer di lingkungan peradilan seluruh Indonesia berpeluang menjadi PPPK.
"Pengangkatan PPPK dari honorer untuk MA formasi tahun ini berjumlah 9.000-an. Semua honorer yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi PPPK," kata Sekretaris MA Sugiyanto di Manokwari, Senin (28/10).
Adapun yang dimaksud honorer memenuhi syarat diangkat menjadi PPPK pada formasi tahun ini, antara lain masa kerja harus sudah dua tahun lebih dan namanya sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Proses yang sudah berjalan ini untuk pengangkatan tahap I, sedangkan untuk mereka yang masa kerja belum dua tahun kita akan seleksi di tahap II," ujarnya.
Persyaratan Tambahan Honorer jadi PPPK
Lebih lanjut dikatakan, persyaratan lain untuk pengangkatan yang menjadi ketentuan dari MA ialah honorer tersebut tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, rajin, serta memiliki loyalitas pada lembaga.
Untuk itu, MA mewajibkan setiap honorer yang ikut seleksi pengangkatan menjadi PPPK agar melampirkan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja masing-masing terkait kinerja.
"Jadi tentu tidak semua bisa lulus atau diangkat menjadi PPPK. Kalau misalnya jarang masuk, melawan pimpinan, loyalitasnya tidak bagus kan tidak mungkin kita terima," ujarnya. (antara/jpnn)
Ternyata ada syarat tambahan bagi honorer agar lulus seleksi PPPK 2024, silakan disimak penjelaskan Pak Sugiyanto.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani, Ada Kejutan, Pokoknya Bahagia
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Berapa Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2? Honorer Non-database BKN Jangan Kaget