Ternyata Ahmad Dhani Ditangkap di Kamar Dul
jpnn.com - JAKARTA - Penangkapan Ahmad Dhani jelang aksi 212, Jumat (2/12) kemarin mengagetkan publik.
Terlebih, Dhani dijemput penyidik Polda Metro Jaya lantaran diduga akan melakukan aksi makar.
Kepada Karawang Bekasi Ekspres Online (Jawa Pos Grup), Dhani sendiri mengaku pencidukannya merupakan upaya untuk menghalanginya hadir dalam aksi Bela Islam III.
“Saya nginep di hotel Sari Pan Pacific hanya menemani anak saya, Dul (Abdul Qadir Jailani/putra bungsunya) yang menginap di hotel saat itu. Sekitar jam 02.30 (ditangkap), beberapa jam sebelum aksi (Bela Islam III),” kata Dhani.
Dia juga menilai tidak tepat jika dirinya dikatakan melakukan dugaan makar. Apalagi secara hukum pun tidak memenuhi kriteria jika dirinya berencana ingin menggulingkan kekuasaan yang sah.
“Pasal 107 menegaskan bahwa makar adalah menggulingkan kekuasaan dengan cara tidak sah, sementara tergulingnya pemerintah melalui sidang MPR itu sah. Jika pemerintah terguling dengan cara yang sah itu bukan makar yang dimaksud di pasal 107,” paparnya. (uzi/kbe/mam/jpg/jpnn)
JAKARTA - Penangkapan Ahmad Dhani jelang aksi 212, Jumat (2/12) kemarin mengagetkan publik. Terlebih, Dhani dijemput penyidik Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi