Ternyata AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Lama Jadi Centeng Gudang Minyak Ilegal

jpnn.com, MEDAN - Kelakuan AKBP Achiruddin Hasibuan yang sudah lama menjadi centeng di gudang minyak ilegal jenis solar di Medan terbongkar.
Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, pemilik gudang solar ilegal yang bekerja sama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (29/4) itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) selaku pengawas alias centeng di gudang solar ilegal itu.
"Karena (AH) menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Senin (1/5).
Personel Dit Reskrimsus Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP AH di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, guna mendalami gratifikasi yang dilakukannya.
Penggeledahan itu melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor, dan Fismondep Polda Sumut berlangsung selama lima jam.
Dari rumah AKBP Achiruddin Hasibuan disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran.
"Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," ucap Hadi.
Kombes Hadi Wahyudi mengungkap AKBP Achiruddin Hasibuan sudah lama jadi centeng gudang minyak ilegal milik PT Almira dan menerima gratifikasi.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Polisi Diserang Saat Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 7 Orang Langsung Ditangkap
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini