Ternyata AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Lama Jadi Centeng Gudang Minyak Ilegal

Perwira menengah Polri itu menyebut hasil penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM.
Sementara, Komisaris PT Almira (ANR) telah diperiksa, sedangkan direktur utama perusahaan itu masih dalam pencarian.
Hadi menyebut AKBP Achiruddin mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut.
"Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," ucapnya.
Namun, Kombes Hadi menyebut penyidik masih mendalami berapa besaran imbalan jasa yang diterima AH dari PT Almira.
Konon AKBP AH bisa menjadi pengawas di perusahaan itu karena pemiliknya kenal dengan perwira Polda Sumut itu.
"Dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," kata Hadi.
Selain itu, Polda Sumut telah mengirimkan surat kepada PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AH serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kombes Hadi Wahyudi mengungkap AKBP Achiruddin Hasibuan sudah lama jadi centeng gudang minyak ilegal milik PT Almira dan menerima gratifikasi.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari