Ternyata Alat Itu Banyak Dipesan Ibu Kesepian
Jumat, 09 Juni 2017 – 23:06 WIB
Pasal 197: Setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan persediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang
tidak memiliki izin edar dipidana penjara paling lama 15 tahun.
“Dan denda paling banyak satu setengah miliar rupiah,” tukasnya. (*/mus)
Aparat dari Unit IV Tipiter Reskrim Polres Gianyar berhasil membongkar bisnis alat bantu adegan dewasa yang dijual secara online.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Naura Hakim Lakoni Adegan Dewasa dalam Serial Second Account
- Lakoni Adegan Dewasa di Film Janin Iblis Neraka, Samuel Rizal Cerita Begini
- Anya Geraldine Bongkar Rahasia Beradegan Dewasa dengan Reza Rahadian, Ternyata
- Beradegan Dewasa di Film YUNI, Arawinda Kirana Beri Penjelasan
- Heboh Video Bule Begituan di Gunung Batur, Simak Penjelasan Polisi
- Ada Tautan Situs Dewasa di Buku Pelajaran SMA, Heboh