Ternyata Anggodo Belum Tersangka
Rabu, 18 November 2009 – 20:00 WIB
JAKARTA-- Keterangan Direktur II Bidang Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Raja Erizman yang menyebut Anggodo Widjojo sudah berstatus tersangka, dibantah Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Nanan Soekarna. Nanan mengatakan, status adik kandung Anggoro Widjojo itu masih sebagai terperiksa. Penyidik belum menaikan status Anggodo sebagai tersangka, dengan alasan belum adanya satu sangkaan pun yang bisa dijeratkan padanya. Raja Erizman sendiri mengklarifikasi keterangannya yang disampaikan Rabu siang. Dikatakan, status Anggodo kini masih sebagai terlapor. Berkas pemeriksaan Anggodo itu telah sampai pada tahap penyidikan. Dia kini diperiksa dalam enam sangkaan, yang ditudingkan penyidik, sebagaimana terdapat dalam rekaman pembicaraan hasil sadapan KPK yang diungkap dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
''Sepengetahuan saya, belum. Ada enam pasal yang terkait dengan kasus itu tapi belum ada yang bisa untuk menjadikan dia sebagai tersangka,'' ujar Nanan Soekarna melalui pesan singkat selulernya, Rabu (18/11) sore tadi.
Baca Juga:
Penegasan ini dikatakan Nanan, menjawab kabar penetapan Anggodo, sebagai tersangka, yang sebelumnya beredar. Sementara itu enam sangkaan yang dipasang penyidik untuk menjerat Anggodo, antara lain dugaan pencemaran nama baik presiden, penyuapan, pengancaman dan lainya.
Baca Juga:
JAKARTA-- Keterangan Direktur II Bidang Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Raja Erizman yang menyebut Anggodo Widjojo sudah
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan