Ternyata Anies Sudah Ajukan soal Lockdown Jakarta ke Jokowi, Tetapi

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo terkait lockdown seluruh wilayah DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Corona (Covid-19).
"Ya, suratnya bernomor 143 tertanggal 28 Maret 2020. Pemerintah menerima surat diterima tanggal 29 Maret 2020 sore," kata Mahfud di Jakarta, Senin (30/3).
Isinya, lanjut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta minta pertimbangan pemberlakuan untuk karantina wilayah.
Sebelumnya, Mahfud menyebutkan pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan," katanya.
Dalam PP itu akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan alias karantina wilayah yang secara umum sering disebut lockdown.
Menurut dia, PP ini perlu dikeluarkan karena pemerintah tak bisa serta-merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti.
Mahfud mengaku pemerintah juga telah membaca situasi yang terjadi di beberapa daerah saat ini. Sejumlah pemda, telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat meski format karantina belum disepakati.
Mahfud MD menyebut Gubernur DKI Anies Baswedan sudah mengajukan pertimbangan kepada Presiden Jokowi terkait lockdown seluruh wilayah DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Corona.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19