Ternyata Anies Sudah Ajukan soal Lockdown Jakarta ke Jokowi, Tetapi
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo terkait lockdown seluruh wilayah DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Corona (Covid-19).
"Ya, suratnya bernomor 143 tertanggal 28 Maret 2020. Pemerintah menerima surat diterima tanggal 29 Maret 2020 sore," kata Mahfud di Jakarta, Senin (30/3).
Isinya, lanjut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta minta pertimbangan pemberlakuan untuk karantina wilayah.
Sebelumnya, Mahfud menyebutkan pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan," katanya.
Dalam PP itu akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan alias karantina wilayah yang secara umum sering disebut lockdown.
Menurut dia, PP ini perlu dikeluarkan karena pemerintah tak bisa serta-merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti.
Mahfud mengaku pemerintah juga telah membaca situasi yang terjadi di beberapa daerah saat ini. Sejumlah pemda, telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat meski format karantina belum disepakati.
Mahfud MD menyebut Gubernur DKI Anies Baswedan sudah mengajukan pertimbangan kepada Presiden Jokowi terkait lockdown seluruh wilayah DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Corona.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Survei: Pemilih Prabowo Subianto dan Anies Baswedan akan Pilih Ridwan Kamil-Suswono
- Tom Lembong Ditangkap, Anies: Dia Orang yang Lurus, Tak Neko-Neko
- Anies Sebut Tom Lembong Sahabat dan Ingatkan Negara Bukan Berdasarkan Kekuasaan
- Tom Lembong Ditangkap Kejagung, Anies Baswedan Terkejut & Bakal Lakukan Ini