Ternyata ASN di 93 Daerah Rawan Tak Netral di Pilpres 2019
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan potensi ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Dari penelitian yang dilakukan, Bawaslu menyimpulkan 93 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi ketidaknetralan ASN, dari total 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
"Jumlah itu cukup banyak, mencakup 18,1 persen dari total wilayah di Indonesia," ujar Ketua Bawaslu Abhan saat merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019, di Jakarta, Selasa (25/9).
Potensi ketidaknetralan ASN yang dimaksud meliputi otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal.
"Dari temuan kami juga menyimpulkan 421 kabupaten/kota (81,9 persen) masuk dalam kategori rawan sedang," ucapnya.
Temuan lain, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, 90 kabupaten/kota masuk dalam kategori rawan tinggi isu ujaran kebencian dan SARA. Sementara itu, 424 kabupaten/kota masuk kategori rawan sedang.
Menurut Afifuddin, pengukuran kerawanan isu ujaran kebencian dan SARA didasarkan pada subdimensi relasi kuasa dengan tingkat lokal, kampanye dan partisipasi pemilih.
Untuk diketahui, dalam menetapkan IKP 2019, Bawaslu membuat tiga ukuran skoring. Yaitu, 0-33 untuk kerawanan rendah, 33,01-66 untuk kerawanan sedang dan 66,01-100 untuk kerawanan tinggi.(gir/jpnn)
Temuan Bawaslu terdapat potensi ketidaknetralan ASN penyeleng.gara negara saat pemilu 2019
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pejabat di Sulsel Jadi Tersangka Netralitas ASN Pada Pilkada 2024
- DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Pengawasan Pilkada 2024
- Bermodal Video, Tim Hukum Robinsar-Fajar Laporkan Camat Gerogol ke Bawaslu Kota Cilegon
- Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Jelang Pilkada, Ada Pesan Penting dari Ketua Bawaslu RI
- Bawaslu Ingatkan ASN hingga TNI-Polri yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur
- Hadiri Rakor Wasdal BKN, Pj Bupati Sumedang Kembali Ingatkan Pentingnya ASN Berakhlak