Ternyata Bachtiar Nasir sudah Berstatus Tersangka sejak 2018
Rabu, 08 Mei 2019 – 17:30 WIB
“Saksi ahli yayasan, kemudian ahli hukum, lalu saksi ahli masalah akta pendirian yayasan, alat bukti lain berupa hasil audit rekening juga sudah dapat dari PPATK,” terang Dedi.
Sehingga, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik sudah memiliki bukti yang kuat. “Semuanya diperiksa dari 2017, 2018 hingga 2019. Sehingga penyidik punya dua bukti kuat untuk mengusut kasusnya,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)
Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) sudah diusut sejak 2017.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...
- Soal Barang Sitaan dalam Kasus Harvey Moeis, Ahli TPPU Bilang Begini
- Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Beberkan Fakta Soal Penyakit yang Diderita
- Buka-Bukaan di Persidangan, Sandra Dewi Ungkap Perjanjian Pisah Harta