Ternyata Banyak Banget Usul Pemekaran Masuk Kemendagri
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan pemekaran daerah yang masuk ke pemerintah hingga saat ini mencapai 237 usulan.
Namun, pemerintah belum dapat memproses lebih lanjut usulan-usulan tersebut. Karena perlu mengkaji terlebih dahulu dari aspek kemampuan keuangan daerah.
"Kami belum berpikir ya, tapi untuk sementara ditunda dulu, sampai lihat nanti kemampuan keuangan daerah," ujar Tjahjo di sela-sela peringatan ulang tahun ke-67 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (3/3).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pengkajian penting dilakukan secara mendalam, agar jangan sampai ketika dimekarkan, daerah belum siap.
Baik dari segi pendanaan, maupun kelengkapan struktur pemerintahan yang ada.
"Jadi jangan sampai seperti di NTT ini, ada kejaksaan negeri hanya diisi seorang kepala kejaksaan dengan satu orang staf saja. Ada lho di sini," ucap Tjahjo.
Selain itu kata Tjahjo, ada juga satu komando distrik militer (kodim) meliputi hingga enam kabupaten. Padahal efektifnya, setiap kodim hanya meliputi satu kabupaten.
"Jadi untuk sebuah otonomi baru itu, juga dilihat dari bagaimana kesiapan TNI, kesiapan kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan sebagainya," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan pemekaran daerah yang masuk ke pemerintah hingga saat ini mencapai 237 usulan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bertemu Mahfud MD, Bane Raja Manalu Sampaikan Aspirasi Pemekaran Simalungun
- Bupati Ruhimat Setujui Pemekaran Daerah di Subang
- Mendagri Tito: Pemekaran Daerah Bukan untuk Bagi-bagi Wilayah
- Gelar Ibadah Bersama, Pemuda Tanah Tabi Doakan DOB Segera Terealisasi
- DOB Mendukung Percepatan Pembangunan Papua
- Presiden Bahas Pemekaran Daerah dengan MRP dan MRPB, Wilayah Lain Kapan?