Ternyata Banyak Jaksa Nakal, Ini Jumlahnya

jpnn.com - JPNN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat ada 93 jaksa nakal yang telah diberi sanksi sepanjang 2016.
Sanksi diberikan sesuai dengan pelanggaran etik, penyelewengan tugas, dan fungsinya.
"Jaksa yang dihukum ringan ada 37, hukum sedang 31, dan berat ada 25. Jadi totalnya ada 93 jaksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum M Rum di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).
Kejagung juga memberikan sanksi terhadap staf atau tata usaha yang bertugas di lingkungan Korps Adhiyaksa.
"Hukuman ringan 24, sedang 18, dan berat ada 32 orang. Total 74 tata usaha," terangnya.
Namun, Rum menolak memerinci pelanggaran dan sanksi yang sudah diterapkan kepada jaksa dan staf nakal di jajarannya.
"Kalau rinciannya nanti, ya. Saya belum dapat infonya," tutupnya.
Seperti diketahui, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung M Prasetyo, banyak oknum jaksa yang ditangkap tangan oleh KPK terkait dugaan suap dan pengurusan perkara sepanjang 2016.
JPNN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat ada 93 jaksa nakal yang telah diberi sanksi sepanjang 2016.
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar