Ternyata Banyak Remaja Datangi Rumah Penjual Miras Ini
jpnn.com, GRESIK - Polres Gresik, Jatim bergerak cepat menggerebek penjual minuman keras (miras) jenis arak.
Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota satsabhara segera membekuk penyuplai dan pedagang arak di Desa Meduran, Manyar. Pelaku tidak berkutik.
Warga Meduran sudah lama resah. Mereka tahu. Seorang warga bernama Tatik, 40, kerap melayani pembeli yang hendak mabuk-mabukan.
Rata-rata remaja. Polisi langsung turun. Mereka mengincar rumah Tatik. Nah, saat itu ada pemuda bernama Yogi di lokasi.
Pemuda 38 tahun asal Benowo, Surabaya, itulah yang selama ini menyuplai arak kepada Tatik.
Anggota satsabhara menggeledah setiap sudut rumah Tatik. Hasilnya, ditemukan 24 botol arak yang disimpan di dalam dua dus.
Minuman haram tersebut disembunyikan di bawah kursi ruang tengah.
Tatik dan Yogi pun digelandang ke Mapolres Gresik. Mereka diinterogasi. Puluhan botol arak dibawa sebagai barang bukti.
Penyuplai dan pedagang arak biasa menjual miras pada remaja yang akan berpesta.
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok & Miras Ilegal
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Jamin Transparansi dalam Penindakan, Ini yang Dilakukan Bea Cukai Malang
- Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 37,8 Miliar