Ternyata Begini Cara Bekas Pegawai Bank Sikat Rp 29 Miliar Dana Nasabah
Selasa, 30 Juni 2015 – 15:26 WIB

Ternyata Begini Cara Bekas Pegawai Bank Sikat Rp 29 Miliar Dana Nasabah
JAKARTA - Jajaran Sub Direktorat Perbankan Bareskrim Polri menangkap mantan pegawai bank swasta berinisial SCPN yang membobol dana nasabah hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah