Ternyata Begini Cara Dua Eksekutor Hakim Jamaluddin Hilangkan Semua Barang Bukti
Selasa, 21 Januari 2020 – 20:58 WIB
Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku yakni ZH, JP dan RF melakukan rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan nyawa Jamaluddin.
Pada tahap kedua, pihak kepolisian kembali menghadirkan para pelaku, di mana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin.
BACA JUGA: Leher Muhammad Idul Terluka Parah Diserang Ikan Sori, Kondisinya Kayak Begini
Di tahap kedua, polisi melakukan reka adegan di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.(antara/jpnn)
Dua tersangka pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yakni JP dan RF langsung menghilangkan sejumlah barang bukti setelah membuang jenazah korban di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Zuraida Hanum, Istri dan Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin Divonis Hukuman Mati
- Otak Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Zuraida Hanum Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Perbuatan Zuraida Bersama 2 Pria Memang Sangat Keterlaluan, Oh, Dia Menangis
- Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
- Zuraida Sebut Aspri Cantik Ini jadi Salah Satu Alasannya Nekat Membunuh Hakim Jamaludin
- Tiga Terdakwa Pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin Terancam Hukuman Mati