Ternyata Begini Cara HTI Mencekoki Kadernya agar Anti-NKRI

Ternyata Begini Cara HTI Mencekoki Kadernya agar Anti-NKRI
Mantan anggota HTI Ainur Rofik Al Amin yang juga penulis buku 'Membongkar Proyek Khilafah Ala Hizbut Tahrir Indonesia' di Jakarta, Selasa (30/5). Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ainur Rofik Al Amin buka-bukaan tentang organisasi kema‎syarakatan (ormas) yang mengusung gagasan khilafah itu.
 
Ainur mengaku masuk menjadi anggota HTI pada 1993. Namun, lima tahun kemudian atau 1998 dia memutuskan keluar dari ormas yang didirikan oleh Syekh Taqiyuddin al-Nabhani itu.

Menurut Ainur, ajaran-ajaran HTI bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). HTI mendoktrin kader-kadernya sedari awal untuk menentang nasionalisme, pemerintah dan demokra‎si yang dianut di Indonesia.

"Jadi HTI ini selalu menentang dengan ide-ide yang bertentangan dengan Islam," ujar Ainur dalam sebuah bedah bukunya yang berjudul Membongkar Proyek Khilafah Ala Hizbut Tahrir Indonesia di Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Selain ‎itu, kata Ainur, HTI tidak pernah mengapresiasi kinerja pemerintah. Sebab, HTI selalu mendoktrin kader-kadernya agar mengkritik semua kebijakan pemerintah.

Ainur lantas mencontohkan maraknya korupsi ataupun narkoba di Indonesia. HTI menganggap korupsi dan narkoba marak karena kesalahan pemerintah.

"Jadi HTI ini akan melakukan kritik intinya mereka mau menelanjangi rezim. Dan HTI pada akhirnya akan menawarkan khilafah yang tujuannya mendirikan negara Islam," katanya.

Oleh sebab itu Ainur berpesan kepada HTI untuk kembali ke jalan yang benar. "Semangat HTI yang menggebu-gebu baiknya saling membangun NKRI, yang kurang mari diisi dan yang sudah bagus dipertahankan," pungkasnya.(cr2/JPG)


Mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ainur Rofik Al Amin buka-bukaan tentang organisasi kema‎syarakatan (ormas) yang mengusung gagasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News