Ternyata Begini Cara Pengedar Masukkan Narkoba ke Rutan
jpnn.com - BANJARMASIN – Para pengedar narkoba ternyata tak kapok menyelundupkan barang haram ke penjara.
Buktinya, petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan butir pil koplo merek zenith, Kamis (11/13).
Pil koplo itu dibungkus dengan plastik. Setelah itu, pil tersebut dilempar ke rutan dari luar tembok.
Tapi, saat itu, petugas yang tengah berjaga-jaga melihat bungkusan tersebut dan memeriksanya.
Kepala Rutan Tanjung Hendra Budiman yang mendapat laporan dari bawahannya bertindak cepat dengan berkoordinasi dengan Polres Tabalong.
“Rutan Tanjung sudah komitmen perang dengan narkoba. Apabila ada petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat narkoba pasti akan ditindak tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya seperti dilansir Radar Banjarmasin, Minggu (13/11).
Menurut Hendra, pil koplo tersebut termasuk dalam obat daftar G yang berefek ketergantungan tinggi.
Pil itu sangat berbahaya bila digunakan dengan dosis berlebihan.
BANJARMASIN – Para pengedar narkoba ternyata tak kapok menyelundupkan barang haram ke penjara. Buktinya, petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan)
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai