Ternyata Begini Cara Pengedar Masukkan Narkoba ke Rutan

jpnn.com - BANJARMASIN – Para pengedar narkoba ternyata tak kapok menyelundupkan barang haram ke penjara.
Buktinya, petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan butir pil koplo merek zenith, Kamis (11/13).
Pil koplo itu dibungkus dengan plastik. Setelah itu, pil tersebut dilempar ke rutan dari luar tembok.
Tapi, saat itu, petugas yang tengah berjaga-jaga melihat bungkusan tersebut dan memeriksanya.
Kepala Rutan Tanjung Hendra Budiman yang mendapat laporan dari bawahannya bertindak cepat dengan berkoordinasi dengan Polres Tabalong.
“Rutan Tanjung sudah komitmen perang dengan narkoba. Apabila ada petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat narkoba pasti akan ditindak tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya seperti dilansir Radar Banjarmasin, Minggu (13/11).
Menurut Hendra, pil koplo tersebut termasuk dalam obat daftar G yang berefek ketergantungan tinggi.
Pil itu sangat berbahaya bila digunakan dengan dosis berlebihan.
BANJARMASIN – Para pengedar narkoba ternyata tak kapok menyelundupkan barang haram ke penjara. Buktinya, petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan)
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme