Ternyata Begini Cara Uang Korupsi Amarta Karya Dicuci Lewat Prudential, Ada Sogokan Pula
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya fee dari petinggi PT Prudential Sharia Life Assurance atau Prudential Syariah kepada eks Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo.
Fee itu berkaitan agar Catur menggunakan perusahaan tersebut menggunakan jasa asuransi.
KPK mendalami itu dengan memeriksa Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance Yenie Rahardja pada Selasa (29/8).
Yenie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Amarta Karya dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Catur Prabowo.
"Yenie Rahardja, Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance, saksi hadir dan didalami lebih lanjut kaitan dengan penerimaan fee oleh istri tersangka CP (Catur Prabowo) dari penempatan dana asuransi para karyawan PT Amarta Karya Persero," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (31/8).
Ali menyampaikan pembelian asuransi Prudential Syariah itu bahkan menggunakan uang hasil korupsi.
"Dugaan sumber dana berasal dari proyek fiktif di PT AMKA Persero yang diinisiasi oleh tersangka CP (Catur Prabowo) dan kawan-kawan," kata dia.
KPK menetapkan mantan Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktir Amarta Karya.
KPK menyampaikan pembelian asuransi Prudential Syariah itu bahkan menggunakan uang hasil korupsi di Amarta Karya.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini