Ternyata Begini Modus Sindikat Pembobol Kartu Kredit untuk Mencari Korban

Ternyata Begini Modus Sindikat Pembobol Kartu Kredit untuk Mencari Korban
Polisi membongkar sindikat pembobol kartu kredit. Foto: Pojokpitu

"Para tersangka membeli 1 data kartu kredit dengan harga mulai 150 ribu hingga Rp 200 ribu," ujar Kabid Humas Polda Jatim  Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Untuk melancarkan bisnisnya, para tersangka memanfaatkan sejumlah artis untuk endorse usaha agen travelnya.

Para artis yang menjadi endorse usaha agen travel melalui Instagram ini di antaranya berinisial GA, TM, JI, BW, AWK dan RS.

Untuk menarik konsumen, usaha agen travel ini menawarkan harga jual tiket lebih murah dibanding harga resmi.

Yakni sebesar 40 hingga 50 persen. Tiket ini kemudian dijual kembali kepada pelanggan seharga 70 hingga 75 persen dari harga resmi.

Dari bisnis haram ini, para tersangka mendapatkan untung kurang lebih Rp 30 juta per bulan. Selama setahun beroperasi, mereka telah melakukan 500 transaksi dan mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 400 juta.

"Barang yang disita berupa beberapa unit ponsel, laptop, karu kredit, kartu ATM, buku tabungan dan akun facebook serta instagram para artis yang menjadi endorse perusahaan travel tersebut," sambung Kombes Trunoyudo.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 32 dan 48 undang undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik junto pasal 55 ayat 1 KUHP dan, atau pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)

Sindikat pembobol kartu kredit dengan yang terselubung perusahaan travel ini sengaja memakai jasa endorse artis agar mudah promosi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News