Ternyata Begini Repotnya Polisi Menangkap Maling Bisu dan Tuli
jpnn.com - BANJARNEGARA – Gunawan, residivis pencuri yang bisu dan tuli kembali beraksi. Setelah sebelumnya dihukum karena membobol Bank BTPN Banjarnegara beberapa waktu lalu, Gunawan kembali melakukan aski kriminalnya di SD Negeri 1 Pucang Kecamatan Bawang.
Namun, polisi kesulitan meminta keterangan dari tersangka. Sebab, Gunawan tidak bisa diajak berkomunikasi, termasuk menggunakan bahasa isyarat. Selain itu, tersangka juga tidak mengenyam pendidikan di sekolah luar biasa.
Untuk memastikan aksi kejahatan yang dilakukan tersangka, Kamis (30/4) lalu polisi menggelar rekonstruksi. Dalam reka ulang ini, pelaku yang merupakan warga Desa RT 3 RW 2 Desa Gumingsir Kecamatan Wanadadi didampingi oleh ibunya.
Kepala SD Negeri 1 Pucang, Suprapto menjelaskan, barang yang digasak oleh pelaku yakni satu unit laptop merek Dell seharga Rp 4 juta, printer Canon senilai Rp 700 ribu. Selain itu, tersangka juga sempat mengacak-acak dua unit LCD seharga Rp 10 juta. “Diacak-acak terus dibuang,” kata dia.
Demikian pula dengan satu unit handycam yang juga sempat dirusak tapi tidak dibawa. “Handycam harganya Rp 5 juta,” terangnya.
Selain itu, pelaku juga menggondol uang tabungan dan infak sekitar Rp 700 ribu dari dari laci meja yang diacak-acak. Menurut Suprapto, peristiwa kemalingan ini bukanlah yang pertama kali terjadi, namun sudah tiga kali ini. Hanya saja, dua kasus sebelumnya tidak terungkap. Pada peristiwa sebelumnya, maling mengambil loud speaker, DVD, dan sejumlah uang.
Sebenarnya upaya pencegahan dan penjagaan sudah dilakukan. Antara lain dengan membangun tembok mengelilingi sekolah dan dijaga oleh penjaga sekolah.
BANJARNEGARA – Gunawan, residivis pencuri yang bisu dan tuli kembali beraksi. Setelah sebelumnya dihukum karena membobol Bank BTPN Banjarnegara
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas