Ternyata Benar, Bareskrim Sudah Terima Laporan soal Fadli Zon Terkait Konten Pornografi

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Mabes Polri membenarkan adanya warga yang melaporkan Anggota DPR RI Fadli Zon terkait konten pornografi.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi laporan warga tersebut diterima oleh SPKT Bareskrim Polri.
"Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan)," kata Kombes Ramadhan membenarkan adanya laporan soal Fadli Zon saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (9/1).
Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio sebelumnya menyampaikan telah melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri.
Pelaporan itu dilakukan Febriyanto lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.
"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio, Sabtu.
Dia menilai tindakan Fadli ini sangat tidak pantas sebagai seorang wakil rakyat.
"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," ucap Febriyanto.
Fadli Zon dilaporkan oleh Ketua Umum APMI Febriyanto Dunggio gara-gara menyukai konten pornografi di media sosialnya.
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar