Ternyata Benar, Bareskrim Sudah Terima Laporan soal Fadli Zon Terkait Konten Pornografi
Sabtu, 09 Januari 2021 – 13:55 WIB

Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Polri/am.
Menurutnya, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.
"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak ya, semua orang bisa lihat," ucapnya.
Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Fadli Zon dilaporkan oleh Ketua Umum APMI Febriyanto Dunggio gara-gara menyukai konten pornografi di media sosialnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan