Ternyata Benar, Mantan Capim KPK Itu jadi Tersangka Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tersangka dugaan korupsi dana corporate social responsibility Pertamina Foundation.
Dari Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso membenarkan, tersangka itu adalah mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono.
Menurut Budi, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah dikeluarkan. "(Nina) sudah tersangka," kata Budi di Mabes Polri, Kamis (3/9).
Seperti diketahui, nama Nina belakangan santer diketahui publik sebagai salah satu peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lebih lanjut Budi menegaskan, Nina akan segera menjalani pemeriksaan. Hanya saja, soal waktunya dia menyerahkan kepada penyidik. "Pemeriksaan tergantung penyidik, nanti ditentukan jadwalnya," ungkap pria yang karib disapa Buwas itu.
Bareskrim sebelumnya menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi di Pertamina Foundation ini tidak ada kaitannya dengan posisi Nina sebagai salah satu capim KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tersangka dugaan korupsi dana corporate social responsibility Pertamina Foundation. Dari Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Aksi Nyata Penerima Beasiswa Pertamina Sobat Bumi dalam Melestarikan Lingkungan
- Dinas Pendidikan Berharap Makan Bergizi Gratis Kurangi Siswa Jajan Sembarangan
- PSSI Pecat Shin Tae Yong, Bang Saleh Merespons Begini
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis
- Fraksi PKS Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Demi Menuju SDM Berkualitas