Ternyata Benar, Mantan Capim KPK Itu jadi Tersangka Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tersangka dugaan korupsi dana corporate social responsibility Pertamina Foundation.
Dari Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso membenarkan, tersangka itu adalah mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono.
Menurut Budi, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan sudah dikeluarkan. "(Nina) sudah tersangka," kata Budi di Mabes Polri, Kamis (3/9).
Seperti diketahui, nama Nina belakangan santer diketahui publik sebagai salah satu peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lebih lanjut Budi menegaskan, Nina akan segera menjalani pemeriksaan. Hanya saja, soal waktunya dia menyerahkan kepada penyidik. "Pemeriksaan tergantung penyidik, nanti ditentukan jadwalnya," ungkap pria yang karib disapa Buwas itu.
Bareskrim sebelumnya menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi di Pertamina Foundation ini tidak ada kaitannya dengan posisi Nina sebagai salah satu capim KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tersangka dugaan korupsi dana corporate social responsibility Pertamina Foundation. Dari Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menikmati Keindahan Sumatra Saat Lebaran, Hutama Karya Tawarkan Wisata Alam di Sekitar Tol Trans-Sumatra
- Destinasi Belanja Favorit di PIK, Merayakan Lebaran dengan Gaya
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah