Ternyata Brigadir J, Putri, dan Bharada E Lakukan Hal Ini Bersama, Ada PRT Juga
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali mengungkap fakta baru dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambodo, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan sebelum insiden berdarah itu, Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Bharada E serta pembantu rumah tangga melakukan tes usap PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga.
"Hasil pemeriksaan rekaman CCTV, tes PCR itu dilakukan di rumah pribadi bukan di rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo," sebut Choirul Anam di Jakarta, Sabtu (30/7).
Anam mengatakan merujuk dari rekaman itu, Komnas HAM akan mendalaminya termasuk perihal PCR Ferdy Sambo.
Khusus lokasi dan detail PCR Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut, Komnas HAM akan mendalaminya ketika memeriksa sang jenderal.
Selain itu, Komnas HAM juga akan mendalami apakah Ferdy Sambo masuk ke dalam rombongan atau tidak pada saat kejadian.
"Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada pada rombongan tersebut, tetapi ini masih informasi satu pihak dan akan kami cek," imbuh dia.
Komnas HAM akan menggali dari informasi lain, dokumen lain, termasuk membandingkannya dengan bukti-bukti lainnya.
Sebelum insiden berdarah itu, Brigadir J, Putri Candrawathi, Bharada E serta pembantu rumah tangga (PRT) melakukan hal ini bersama
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Detik-Detik MA Meringankan Hukuman Putri Candrawathi
- Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat