Ternyata Bripka Ricky Mengubah Isi BAP Pembunuhan Brigadir J
jpnn.com - JAKARTA - Bripka Ricky Rizal memutuskan mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengacara Bripka Ricky, Erman Umar membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (12/9).
Menurut Erman, pengakuan baru Bripka Ricky bertentangan dengan skenario Ferdy Sambo tentang Brigadir J yang tewas dalam baku tembak.
"RR (Ricky Rizal, red) sudah mengubah BAP, tidak mengikuti skenario tembak-menembak lagi. Sekitar empat hari yang lalu," kata Erman.
Pendiri firma hukum Erman Umar & Parnerts itu menjelaskan Bripka Ricky menyampaikan keterangan dengan apa adanya dalam BAP sejak tiga minggu lalu.
Namun, pengakuan tersangka pembunuh Brigadir J itu baru terungkap ke publik setelah Erman Umar menjadi pengacaranya.
"Sudah hampir tiga minggu dia sudah berbicara apa adanya di BAP. Sekarang baru terungkap di publik karena penjelasan saya," ujar Erman.
Bripka Ricky merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pengakuan baru Bripka Ricky bertentangan dengan skenario Ferdy Sambo tentang Brigadir J.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata