Ternyata Bukan Gerindra yang Menolak La Nyalla, tapi..
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, surat tugas yang diterbitkan buat La Nyalla Mattalitti beberapa waktu lalu, hanya berisi perintah mencari partai politik yang bersedia berkoalisi dengan Gerindra untuk mengusung La Nyalla maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur.
Dalam surat tersebut, sama sekali tidak ada permintaan uang senilai Rp 40 miliar, apalagi hingga Rp 170 miliar seperti yang disebut La Nyalla dan sahabatnya, Tubagus Daniel Hidayat, pada konferensi pers yang digelar di Jalan Soepomo, Jakarta Selatan, Kamis (11/1) kemarin.
"Sama sekali tak ada permintaan Rp 40 miliar dalam surat tugas Gerindra pada Mas La Nyalla," ujar Arief di Jakarta, Jumat (12/1).
Menurut Arief, sebenarnya dari awal Gerindra konsisten mengusung La Nyalla sebagai bakal calon Gubernur Jatim. Bahkan mantan Ketua Umum PSSI tersebut diizinkan memasang foto bersama Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto di sejumlah baliho.
"Namun, sampai surat tugas berakhir Mas La Nyalla tidak berhasil mendapatkan partai koalisi. Dalam hal ini partai besutan Pak Amien Rais (Partai Amanat Nasional)," ucapnya.
Arief tidak tahu pasti, mengapa La Nyalla tak berhasil mendapat dukungan dari PAN. Padahal setahu Arief, Amien Rais sebenarnya juga mendukung La Nyalla.
"Pak Amin itu setahu saya mengusulkan La Nyalla juga, namun Ketum PAN (Zulkifli Hasan) menolak mengusung Pak La Nyalla dengan alasan DPW PAN Jawa Timur menolak. Jadi, jelas dukungan Amien pada La Nyalla enggak dianggap oleh Ketum PAN dan DPW PAN Jatim," kata Arief.
Sementara itu terkait permintaan uang Rp 40 miliar, Arief menilai sangat wajar jika benar ada, apalagi untuk membayar para saksi yang nantinya ditugaskan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS), pada saat pencoblosan. Karena kekuatan pasangan cagub untuk menang pilkada salah satunya para saksi. Demi menjamin tidak ada kecurangan nantinya.
Terkait permintaan uang Rp 40 miliar ke La Nyalla, Arief menilai wajar jika benar ada. Apalagi untuk membayar para saksi yang ditugaskan di seluruh TPS.
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Muzani Gerindra Bocorkan Isi Pembicaraan dalam Pertemuan Prabowo-Jokowi, Hm..
- Di Depan Kader Gerindra, Ahmad Luthfi Bicara Soal Sarang Garuda