Ternyata Bupati Maros Belum Tersangka
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengatakan bahwa Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Hatta Rahman, belum menjadi tersangka dugaan korupsi lampu jalan.
Victor mengakui, ada salah komunikasi dalam penyampaian tersangka kasus tersebut.
"Ada salah komunikasi. Bupatinya belum (tersangka), baru kadisnya saja," tegas Victor di Bareskrim Polri, Jumat (26/6).
Dijelaskan Victor, pihaknya tidak akan mengambil alih kasus tersebut. Menurut dia, kasus itu cukup ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat saja.
"Kita minta penanganan harus profesional. Cukup Polda saja, karena Polda harus bisa menangani kasus korupsi," papar Victor.
Namun, ia mengatakan, tidak ada perbedaan pendapat dalam penyelesaian kasus ini. Meskipun sampai saat ini berkas kasus tersebut masih P 19. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengatakan bahwa Bupati Maros, Sulawesi Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024