Ternyata Bupati Maros Belum Tersangka

jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengatakan bahwa Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Hatta Rahman, belum menjadi tersangka dugaan korupsi lampu jalan.
Victor mengakui, ada salah komunikasi dalam penyampaian tersangka kasus tersebut.
"Ada salah komunikasi. Bupatinya belum (tersangka), baru kadisnya saja," tegas Victor di Bareskrim Polri, Jumat (26/6).
Dijelaskan Victor, pihaknya tidak akan mengambil alih kasus tersebut. Menurut dia, kasus itu cukup ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat saja.
"Kita minta penanganan harus profesional. Cukup Polda saja, karena Polda harus bisa menangani kasus korupsi," papar Victor.
Namun, ia mengatakan, tidak ada perbedaan pendapat dalam penyelesaian kasus ini. Meskipun sampai saat ini berkas kasus tersebut masih P 19. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengatakan bahwa Bupati Maros, Sulawesi Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Dedi Mulyadi Minta Izin Praktik & Gelar Dokter Kandungan yang Melecehkan Pasien di Garut Dicabut