Ternyata Bupati Maros Belum Tersangka
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengatakan bahwa Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Hatta Rahman, belum menjadi tersangka dugaan korupsi lampu jalan.
Victor mengakui, ada salah komunikasi dalam penyampaian tersangka kasus tersebut.
"Ada salah komunikasi. Bupatinya belum (tersangka), baru kadisnya saja," tegas Victor di Bareskrim Polri, Jumat (26/6).
Dijelaskan Victor, pihaknya tidak akan mengambil alih kasus tersebut. Menurut dia, kasus itu cukup ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat saja.
"Kita minta penanganan harus profesional. Cukup Polda saja, karena Polda harus bisa menangani kasus korupsi," papar Victor.
Namun, ia mengatakan, tidak ada perbedaan pendapat dalam penyelesaian kasus ini. Meskipun sampai saat ini berkas kasus tersebut masih P 19. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, mengatakan bahwa Bupati Maros, Sulawesi Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta